400 WNI Korban Penipuan Online di Myanmar Dipulangkan, Kritik Mengejutkan Terhadap Kegagalan Perlindungan Pemerintah

5.180.24.3 , Jakarta - Pemimpin Perjuangan Hukum dari Federasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kepulangan 400 Warga Negara Indonesia oleh Yunita Rohani WNI Korban-korban dari penipuan daring atau skimming daring di Myawaddy, Myanmar, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Menurut Yunita, pemerintah tidak berhasil menghentikan Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pelanggaran kriminal perjudian manusia menuju Myanmar. Meskipun demikian, jenis kejahatan tersebut masih berlangsung tiap tahunnya.

"Kegagalan pemerintah dalam mencegah dan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan perdagangan manusia di Myanmar setiap tahun dapat dilihat sebagai alasan utama repatriasi ini," ungkap Yunita pada pernyataan resmi, Selasa, 18 Maret 2025.

Yunita menyebutkan bahwa para korban diperintah bekerja di tempat penipuan Myawaddy di Myanmar, yang menjadi bagian dari kelompok kriminal ASEAN. Kelompok tersebut mengeksploitasi puluhan ribu manusia demi mendapatkan laba tidak sah.

Dalam periode dari tahun 2022 hingga Februari 2025, SBMI sudah mendapatkan dan merespons total 174 laporan tentang warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan daring di Myanmar. Serta dengan itu, SBMI bekerja sama dengan keluarga-keluarga korban juga berupaya melobi pihak pemerintah agar dapat bertindak secara efisien demi penyelamatan serta pengembalian mereka kepada keluarganya, sambil memperkokoh sistem antisipasinya di tanah air.

Menurut Yunita, SBMI menunjukkan bahwa mayoritas korban direkrut lewat cara iklan pekerjaan palsu. Setelah itu, mereka dikurung dan dipaksa untuk beroperasi di lingkungan yang sangat buruk serta tak layak bagi manusia. "Selain itu, mereka pun menderita perlakukan kasar baik secara fisik maupun mental bila gagal mencapai tujuan tindakan kriminal finansial yang telah ditentukan oleh kelompok," jelas Yunita.

Yunita juga menekankan bahwa pihak berwenang perlu segera bertindak untuk menyelamatkan serta membawa pulang para korban yang belum kembali dari Myanmar. Pemerintah diminta agar meningkatkan upaya evakuasi dengan cara yang lebih aman untuk para korban tersebut.

Yunita juga menyebutkan bahwa jumlah pelaku atau sindikat yang diadili secara hukum masih sangat sedikit. SBMI menyerukan kepada aparat penegak hukum agar menyelidiki dengan cermat seluruh jaringan perdagangan manusia yang berperan dalam kasus tersebut, mulai dari perekrut, agen, sampai mereka yang meraup untung dari pemerasan korban.

Berdasarkan insiden tersebut, Yunita menegaskan bahwa pemerintah perlu merilis aturan preventif, prosedur mitigasi, serta meningkatkan pemantauan. Ini melibatkan memperkuat kerjasama lintas lembaga baik di skala Nasional maupun Lokal, membuat peta daerah rawan sebagai alat prediksi awal, dan merevisi peraturan berkaitan dengan tenaga kerja migran.

Selanjutnya, harus dilakukan pemantauan dan penyampaian informasi tentang pekerjaan di Thailand dan Myanmar melalui berbagai platform media sosial, sambil meningkatkan pendidikan dan sosialiasi pada publik untuk menghindari jebakan penipuan dan perdagangan manusia keluar negri.

Sekitar 400 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban dari skam daring atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar, telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025. Sebelumnya mereka dievakuasi dari Bandara Don Mueang Bangkok sesudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan serta melewati proses National Referral Mechanism di Mae Sot, Thailand.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan pihak berwenang Thailand serta China untuk mengembalikan warga negara Indonesia tersebut ke tanah airnya. Dari jumlah keseluruhan yaitu 554 WNI yang direncanakan kembali minggu ini, sekitar 400 orang adalah kelompok pertama yang akan dikirim pulang.

"Total 554 orang WNI, dengan rincian 449 pria dan 105 wanita, menjadi korban penipuan daring berkelompok di daerah Myawaddy," ungkap Budi Gunawan ketika menyelenggarakan jumpa pers di Ruangan VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025.

Budi menceritakan bahwa para WNI tersebut berada di kantor sindikat penipuan daring dalam kondisi yang sangat tertekan. Menurut Budi, jika mereka gagal mencapai tujuan kerja, mereka akan menghadapi perlakuan kejam seperti pemukulan dan penyiksaan menggunakan arus listrik.

"Bahkan ancaman pencabutan organ tubuhnya muncul jika sasarannya tak dapat dipenuhi oleh para kartel dan bandar tersebut," ungkap Budi Gunawan ketika menyampaikan keterangan pers di ruangan VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

Selanjutnya, Budi menyatakan bahwa paspor warga negara Indonesia tersebut pun disita oleh perusahaan yang menampilkannya. Di samping itu, para individu tersebut juga dilarang untuk berhubungan dengan siapa saja, bahkan termasuk anggota keluarganya.

Berdasarkan bukti dan tanda-tanda yang dia peroleh, Budi percaya ada kemungkinan penculikan serta sindikat penipuan daring skala besar di balik kasus ini.

Savero Aristia Wienanto berkontribusi dalam tulisan ini.

Comments

Popular posts from this blog

Paradise Islands Offer Citizenship for Less Than £36,000

Australian Grand Prix Fences Go Black for Clever Reason

Bill Passes Just Hours Before Deadline, Averts Shutdown and Defeats Filibuster