Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Papua: "Sekolah Tinggi Tak Berguna Jika TNI Masih Dominan dalam Jabatan Sipil"
MANOKWARI, 5.180.24.3 - Para mahasiswa dari Papua yang bertempat di Manokwari menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penyegaran UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang hangat dibicarakan masyarakat umum.
Pengrejean ini disebabkan oleh ketakutan bahwa perubahan tersebut dapat membawa kembali pola pikir era Orde Baru serta mengecilkan peluang bagi masyarakat umum yang sudah bersusah payah untuk mencapai pendidikan lanjutan.
Di sisi lain, perwira yang masih bertugas di militer memiliki kesempatan besar untuk mengambil posisi sipil yang penting.
Thomas Ricky Sanadi, seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia di Manokwari, mengatakan tegas bahwa penyempurnaan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 yang membolehkan perwira aktif menjadi pegawai negeri sipil harus ditentang.
"Maka jika TNI boleh secara aktif menempati posisi sipil, mengapa kita harus pergi ke sekolah? Lebih baik kita bergabung dengan tentara agar dapat menduduki berbagai posisi sipil," ungkap Thomas pada hari Selasa (18/3/2025).
Thomas juga menggarisbawahi bahwa cara membahas Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia itu kurang terbuka, sehingga memicu keraguan dalam masyarakat umum.
"Pelaksanaan proses penyempurnaan berlangsung tanpa terbuka untuk umum, mengundang keraguan seputar keterlibatan masyarakat yang minim serta kemungkinan penggunaan tidak tepat. Kegiatan rapat pribadi di tempat perhotelan semakin memperkuat dugaan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, Thomas menganggap bahwa perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut bakal memperpanjang deretan kesengsaraan warga di Papua.
Dia mengatakan bahwa tidak ada perubahan resmi hingga saat ini, tetapi pihak TNI telah berpartisipasi dalam berbagai proyek sipil di daerah-daerah terpencil untuk tujuan keamanan.
Kekhawatiran terkait potensi dwifungsi ABRI: Dikhawatirkan bahwa perubahan aturan bisa memunculkan kembali ide dimana militer memiliki peran ganda dalam urusan politik dan ekonomi.
"Ini bisa mengurangi kekuatan pengawasan sipil terhadap militer dan menambah peluang untuk ketidakadilan. Di Papua, sering kali kita dengar tentang personel TNI yang masih aktif terlibat dalam proyek-proyek serta hal-hal lainnya," jelas Sanadi.
Perubahan ini juga menyarankan untuk memperluas partisipasi personel TNI aktif dalam kementerian dan badan pemerintah non-militer, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Ini mengundang keprihatinan terkait militarisme dalam institusi sipil serta potensi adanya konflik kepentingan. Kami dari wilayah Timur Indonesia dengan tegas menyatakan penolakan kami," tandasnya.
Comments
Post a Comment