Deret Pernyatan Menpar Soal Objek Wisata Puncak Ditutup: Ajakan Serius untuk Taat Aturan

JAKARTA, gudangmovies21 - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana sudah memberikan tanggapannya mengenai penutupan dan penghancuran objek wisata yang ada di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya merasa kesal terhadap penutupan paksa dan penghancuran lokasi pariwisata itu.

"Dinas Pariwisata sungguh-sungguh berduka cita atas kondisi saat ini dan kita selalu mengawasi perkembangannya," ujar Widiyanti melalui pernyataan tertulisnya pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

Dia juga menekankan bahwa penghapusan fasilitas pariwisata tidak harus dilaksanakan tanpa konsultasi, apalagi bila keabsahan dari sebuah bisnis telah diproses secara resmi.

"Pembongkaran sepihak dapat menciptakan preseden negatif untuk lingkungan berinvestasi atau berbisnis di Indonesia," katanya.

Tentu saja, melanjutkannya, Kementerian Pariwisata selalu menekankan kepada pelaku usaha agar memverifikasi legalitas bisnis mereka sendiri.

"Kami menekankan pula agar tempat wisata senantiasa mentaat pada aturan yang ada serta melengkapi semua izin dasar yang diperlukan," katanya.

Sebagai contoh, ada persetujuan penggunaan lahan yang sesuai, izin lingkungan, serta izin mendirikan bangunan Gedung.

"Industri pariwisata perlu terus mengutamakan sisi berkelanjutan dan pelestaraian lingkungan, termasuk dalam pengelolaan area destinasi wisata," tegasnya.

Menurut Menpar, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) Nomor 9 Tahun 2021 yang membahas Pedoman untuk Destinasi Wisata Yang Berkelanjutan.

Oleh karena itu, dia menggarisbawahi bahwa Kementerian Pariwisata mendorong adanya penilaian yang lebih baik untuk pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan pariwisata yang ada di area penting seperti kawasan hutan dan daerah konservasi.

"Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan guna mendukung pengembangan pariwisata yang ramah terhadap lingkungan serta berkesinambungan," tegasnya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, otoritas lokal menutup empat destinasi pariwisata di area Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis (6/3). Penyegelan ini disebabkan dugaan pelanggaran terkait perubahan penggunaan tanah.

Keempat destinasi pariwisata tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung yang terletak di Telaga Saat, Fantasi Hibiskus, area agrowisata Gunung Mas dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, serta Eiger Adventure Land.

Dari empat lokasi tersebut, Hibisc Fantasy sudah dirobohkan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan target agar pembongkaran gedung tanpa izin di area Hibisc Fantasy diselesaikan sebelum hari raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriah.

"Bila saya menginginkan hal ini diselesaikan sebelum Idul Fitri. Namun, seperti yang diketahui, proses hukum memiliki jalannya sendiri dan bisa memakan waktu tertentu, jadi kita harus menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup," ungkap Dedi, Jumat (7/3).

Tindakan penyegelan diambil lantaran didapati indikasi bahwa pihak manajemen tempat pariwisata meremehkan peraturan hukum serta undang-undang yang sedang efektif. Selain itu, terdapat banyak keluhan dari publik mengenai akibat lingkungan yang ditimbulkan oleh konstruksi area wisata tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Paradise Islands Offer Citizenship for Less Than £36,000

Australian Grand Prix Fences Go Black for Clever Reason

Bill Passes Just Hours Before Deadline, Averts Shutdown and Defeats Filibuster