Dikdasmen Enggan Wajibkan Uji Kompetensi, Khawatir Siswa Tekanan Stres

5.180.24.3 , Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengklarifikasi bahwa dia tidak berniat untuk mensyaratkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kepada murid-muridnya. Dia menjelaskan hal ini dikarenakan ia tak berkeinginan agar para siswa mengadukan kebijakan tersebut atau merasa tertekan dengan adanya ujian tambahan.

"Nantinya jika dipaksa menjadi wajib, pasti akan ada keluhan lagi. Oleh sebab itu, hal tersebut tidak diterapkan sebagai kewajiban akibat adanya penolakan. Harusnya jangan dibuat wajib supaya orang tidak stress," ujarnya saat berbicara dengan para reporter dalam sesi briefing media bersama Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 di Jakarta.

Mu’ti mengatakan TKA Terbuka untuk para siswa yang berminat mengikuti acara tersebut, asalkan mereka telah mempersiapkannya terlebih dulu. Dia tidak menutup peluang tentang adanya kewajiban bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). "Kami akan tetap pada pendirian ini. Ini bukanlah sebuah wajib. Oleh karena itu, siapa pun yang merasa sudah siap dan bersedia dapat bergabung; jika belum siap, maka jangan dipaksakan," katanya.

Sebelumnya, Mu’ti telah menyebutkan bahwa karakteristik ujian pada akhir tahapan pendidikan biasanya dianggap menjadi penyumbang tekanan bagi banyak pelajar. Karena alasan tersebutlah, TKA dirancang khusus untuk orang-orang yang sudah bersiap dan memiliki kemampuan untuk menghadapi ujiannya dengan tujuan hanya untuk meningkatkan evaluasi pribadi semata-mata.

"Mengapa bukan menjadi wajib? Karena sebagian besar orang merasa cemas dengan adanya tes tersebut. Jadi bagi mereka yang khawatir akan hal itu, lebih baik tidak perlu mengikutinya. Sedangkan untuk individu yang percaya diri dan sudah siap, silakan ambil bagian," jelas Mu'ti setelah acara persediaan media berlangsung di markasnya di Jakarta Pusat pada hari Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, Kemendikdasmen mengumumkan bahwa TKA akan dilaksanakan pertama kali untuk siswa kelas 12 SMA pada tahun ini, sementara untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP baru akan dimulai tahun berikutnya. TKA digunakan sebagai alternatif dari ujian nasional atau UN.

Namun, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyatakan bahwa selain bersifat nonwajib, ada juga perbedaan lain di mana TKA tidak menentukan kelulusan siswa.

Keputusan tentang penentuan TKA tidak secara langsung mengambil alih fungsi dari asesmen nasional. Dia menjelaskan bahwa kedua hal ini memiliki tujuan yang berbeda. Asesmen nasional harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan dengan tujuannya adalah untuk mengevaluasi pencapaian dalam pengembangan pendidikan. Sementara itu, tujuan utama TKA adalah untuk menyadari potensi dan kapabilitas akademis para siswa.

Selain itu, Menteri Mu'ti menyebut bahwa bagi siswa kelas 12, hasil ujian TKA dapat berperan sebagai bagian dari penilaian dalamSeleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk masuk universitas. "Model ini bukanlah faktor utama dalam menentukan kelulusan, namun bisa mempengaruhi proses penerimaan di jenjang pendidikan lebih tinggi. Sebagai contoh, jika para siswa kelas 12 ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi, nilai TKA tersebut akan memiliki dampak pada kesempatan mereka diterima, terlebih lagi bila merujuk pada jalur SNBP," ungkap Mu'ti.

Dia menjelaskan bahwa untuk siswa kelas 12, ada tiga mata pelajaran wajib yang akan dievaluasi melalui TKA berdasarkan asesmen nasional yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Matematika. Sedangkan bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, hanya dua mata pelajaran wajib saja yang akan dinilai, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.

Selain mata pelajaran wajib tersebut, para peserta TKA dari semua tingkatan pendidikan akan dimintai untuk memilih satu hingga dua mata pelajaran pilihan tambahan. Bagi siswa kelas 12, mata pelajaran yang dipilih dapat disesuaikan dengan bidang keahlian atau program studi yang mereka inginkan di universitas.

Hanin Marwah dan M. Rizki Yusrial bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Comments

Popular posts from this blog

Paradise Islands Offer Citizenship for Less Than £36,000

Australian Grand Prix Fences Go Black for Clever Reason

Bill Passes Just Hours Before Deadline, Averts Shutdown and Defeats Filibuster