Jumlah Zakat Fitrah 2025 di Provinsi Bali: Cara Menghitung dan Fidyah
Jumlah zakat fitrah tahun 2025 di Provinsi Bali bisa digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kewajiban ini, serta termasuk jumlah fidyah yang harus disetorkan.
Zakat fitrah Zakat wajib ini adalah tanggung jawab semua Muslim. Mereka diwajibkan untuk membayarnya saat mendekati hari raya Idul Fitri guna membersihkan diri serta menyempurnakan ibadah puasa mereka selama bulan Ramadhan.
Pembayaran zakat fitrah bisa diserahkan dalam wujud pangan utama yang umum dikonsumsi oleh masyarakat lokal seperti beras, kurma, atau gandum. Akan tetapi, penggantian zakat fitrah dengan uang pun diperbolehkan selagi nilainya sebanding dengan harga dari pangan tersebut.
Hukum zakat fitrah Merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang berkecukupan untuk turut serta menolong kaum yang memerlukan supaya dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri secara layak.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Propinsi Bali sudah mengumumkan jumlah zakat fitrah untuk tahun 2025. Zakat fitrah wajib diselesaikan pembayarannya sebelum dilakukannya sholat Idul Fitri.
Jumlah Zakat Fitrah 2025 di Propinsi Bali
Besaran zakat fitrah Tahun 2025 di Provinsi Bali, angka kemiskinan tercatat sebesar Rp51.000 per jiwa. Angka tersebut dihitung dengan mempertimbangkan biaya bahan pangan utama yang umumnya dikonsumsi oleh penduduk setempat, yakni senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras serta disesuaikan dengan standar yang berlaku saat itu.Selain zakat Fitrah, termasuk pula fidyah. Tanggung jawab melakukan fidyah ini diberikan kepada orang-orang yang tidak bisa berpuasa dikarenakan suatu halangan dan tidak sanggup untuk menggantinya pada hari lainnya.
Menurut Surat Keputusan Ketua BAZNAS Bali Nomor 014 Tahun 2014 yang membahas mengenai nilai zakat fitrah dan fidyah di area Denpasar, jumlah fidyah pada tahun 2025 tidak berubah dari angka tahun sebelumnya yakni Rp50.000 tiap individu setiap harinya.
Fidyah sebenarnya bisa diselesaikan dengan pembayaran berupa makanan. Setelah itu diserahkan kepada orang-orang kurang mampu. Alternatif lain adalah membayar fidyah menggunakan uang tunai yang cukup untuk memenuhi keperluan hidup mereka.
Berikut jumlah zakat fitrah 2025 untuk Provinsi Bali:
- Beras: 2,5 kilogram atau 3,5 liter nasi
- Uang: Rp51.000
- Uang: Rp50.000
Cara Pembayaran Zakat Fitrah 2025 di Propinsi Bali
Pembayaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 di Provinsi Bali bisa dilaksanakan dengan praktis melalui metode transfer bank atau pembayaran daring.Menurut aturan, zakat fitrah bisa diserahkan dalam wujud pangan utama layaknya beras ataupun dalam format tunai sesuai nilai setaranya. Penyerahan zakat fitrah serta fidyah perlu diselesaikan sebelum penyelenggaraan shalat Idul Fitri supaya diakui sebagai ibadah yang valid.
Maka demikianlah, masyarakat diminta untuk melaksanakan kewajibannya dengan penuh ketepatan waktu dan juga ikut serta membantu sesama yang memerlukan dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Penduduk yang bertempat di wilayah Provinsi Bali diberi kesempatan untuk melaksanakan pembayaran zakat fitrah dan fidyah tanpa menggunakan uang tunai. Prosesnya bisa dilakukan dengan mentransfer sejumlah uang ke akun BSI berikut ini: 7012 255 197, milik BAZNAS Provinsi Bali.
Di samping itu, Anda dapat melakukan pembayaran zakat lewat website resmi bali.baznas.go.id/bayarzakatfitrah. Nanti transaksinya akan dilakukan dengan cara daring.
Comments
Post a Comment