KPK Tangkap Direktur PT Petro Energy Terduga Kasus Korupsi LPEI

gudangmovies21 , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI Pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025, tersangka yang telah diamankan adalah Direktur dari PT Petro Energy (PE), yaitu Jimmy Masrin, serta Susy Mira Dewi Sugiarta.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantor Utama Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, menyebut bahwa Jimmy dan Susy akan disandera selama 20 hari, yakni dari tanggal 20 Maret hingga 8 April tahun 2025. Kedua orang tersebut diposisikan dalam Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur.

Asep menjelaskan bahwa KPK menduga terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan Debitur PT PE dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah pemberian kredit. Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

KPK mencurigai bahwa PT PE telah menyamarkan dokumen-dokumen tersebut. purchase order dan invoice yang menjadi underlying Pencairan fasilitas tidak mencerminkan realitas sejati. Di samping itu, PT PE dicurigai terlibat dalam hal tersebut. window dressing terhadap laporan keuangan.

PT PE menggunakan pinjaman tidak cocok dengan sasarannya seperti yang dijabarkan dalam kesepakatan dengan LPEI. Rugi finansial bagi negara karena memberikan bantuan pinjaman itu mencapai USD18 juta dan Rp 549,1 juta.

Comments

Popular posts from this blog

Paradise Islands Offer Citizenship for Less Than £36,000

Australian Grand Prix Fences Go Black for Clever Reason

Bill Passes Just Hours Before Deadline, Averts Shutdown and Defeats Filibuster