Rumah Baim Wong dan Paula Disoroti: Hak Anak Setelah Perceraian Ditentukan
gudangmovies21 - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah memasuki tahap berikutnya. Sekarang, keduanya sedang bersaing untuk mendapatkan hak penitipan anak.
Baik Baim maupun Paula memiliki keinginan yang sama untuk memperoleh hak asuh atas anak-anak mereka, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldragon Wong.
Dilansir dari gudangmovies21 , majelis pengadilan agama di Jakarta Selatan sudah mengantri ke tempat tinggal Baim Wong dan Paula Verhoeven guna melakukan pemeriksaan.
Agar memperoleh informasi yang lengkap, tim dari PA Jaksel mengunjungi kediaman Paula beserta tempat kerja Baim di Pesanggrahan, juga hunian Baim di Kebayoran Lama.
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di kediaman kedua belah pihak agar hasilnya lebih adil.
Tes tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi siapa di antara keduanya yang lebih pantas menjadi penjaga utama bagi anak-anak.
Tak hanya itu, kuasa hukum sang aktor menjelaskan bahwa PA Jakarta Selatan seharusnya tahu bagaimana respons anak-anak saat bertemu kedua orang tuanya.
"Fasilitas tersebut disebut sebagai pemeriksaan di tempat, yang dimintakan oleh saya kepada pengadilan agar segala sesuatunya dapat dibuka. Kita juga memohon untuk melakukan pemeriksaan serta mengetahui tanggapan anak-anak mengenai individu tertentu," jelas Fahmi.
"Pada akhirnya, anak-anak masih saja menolak dan terus berteriak," kata sang pengacara tersebut, sebagaimana dilansir dari gudangmovies21 .
Baim Wong dan Paula Verhoeven bersaing untuk mendapatkan hak asuh
Sejak terdaftar di Oktober 2024, Baim Wong tidak hanya memisahkan diri dari Paula Verhoeven tetapi juga mengajukan klaim untuk hak asuh anak.
Saat ini, putra-putri dari pasangan tersebut tinggal seluruhnya di rumah Baim dan hampir tidak pernah berjumpa dengan sang ibu. Ini terungkap lewat unggahan media sosial Paula yang sering kali menggambarkan betapa kurang frekuensinya dia bertemu dengan Kiano serta Kenzo.
"Karena tidak senang dengan ibunya, menjadi hal yang aneh bagiku ketika seorang anak secara tiba-tiba menolak kedatangan sang ibu. Ada sesuatukah pada ibu itu hingga membuat anaknya menolakkannya?" tambah Fahmi.
Walaupun pernah mendapat penolakan, Paula pada akhirnya berhasil menampilkan keterdekatannya dengan anak-anak sebagaimana terlihat di dalam video yang beredar. Dia bahkan sempat membungkukan diri untuk memeluk anak-anaknya ketika sedang bersalaman.
Sebelumnya, Paula sempat membagikan video putra bungsunya, Kenzo, menangis ketika mereka bertemu. Kala itu, Kenzo menangis karena takut Paula akan dimarahi Baim.
"Mama jangan ke sini nanti papa marah. Nanti papa marahin mama," seru Kenzo sambil menangis pada unggahan Instagram Jumat (7/3/2025).
Sementara proses perceraian masih berjalan, PA Jakarta belum menentukan siapakah yang akan mendapatkan hak asuh anak-anak Baim dan Paula.
Namun jika dilihat berdasarkan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI), hak asuh anak-anak berusia di bawah 12 tahun atau belum mumayyiz akan jatuh pada ibunya.
Di samping itu, Putusan Mahkamah Agung RI No. 102K/Sip/1973 yang ditetapkan pada tanggal 24 April 1975 juga memberikan prioritas kepada ibu kandung untuk memperoleh hak asuhan dengan alasan menjaga kepentingan si anak.
Namun, seorang ibu pun dapat kehilangan hak asuhnya bila tak mampu memastikan kesejahteraan fisik dan spiritual sang anak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 156 huruf c dari Kitab Hukum Perdata Indonesia (KHI).
Apakah ada hak khusus bagi anak ketika orang tuanya berpisah?
Mengingat kembali kondisi Baim dan Paula, kedua bintang tersebut sama-sama enggan melepaskan hak asuh anak mereka.
Meski begitu, perceriahan mereka juga disertai dengan kesulitan Paula untuk menemukan waktu berkualitas bersama anak-anaknya.
Berdasarkan kasus perceraian Baim dan Paula, sepasang suami istri yang mengalami cerai secara otomatis akan kesulitan untuk mendidik anak di bawah satu atap bersama.
Oleh karena itu, hak-hak si anak pasca perceraian kedua orangtuanya sudah ditetapkan dalam aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) dari UU No. 35 tahun 2014 mengenai Pelindungan Anak, ada hak-hak yang dimiliki oleh anak-anak sebagaimana tercantum di bawah ini:
- Berinteraksi secara pribadi serta memelihara koneksi dengan sang ibu dan bapak.
- Mendapat pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, perlindungan dan diperhatikan minat bakatnya demi tumbuh kembang si anak
- Mendapatkan nafkah dari kedua orang tuanya
- Memperoleh hak-hak anak lainnya.
Selain dari kacamata hukum, memisahkan anak-anak dari orang tuanya ternyata juga memengaruhi perkembangan mereka.
Pemisahan dari orang tua dapat menyebabkan stres.
Dilansir dari gudangmovies21 Anak-anak dapat merasakan tekanan ketika terpisah dari orangtua mereka. Terlebih lagi, apabila anak memiliki ikatan emosional kuat dengan individu atau pihak yang harus diajauhkan darinya.
"Stres tentu saja dapat terjadi, dan itu mungkin timbul saat ini atau di kemudian hari. Dapat langsung dialami atau ditunda hingga masa remaja," jelas Psikolog Anak Gloaria Siagian, M. Psi pada Senin (11/3/2025).
Berdasarkan penjelasannya, anak-anak yang mengalami perceraian orang tua harus melewati tahap kesedihan akibat hilangnya salah satu tokoh penting dalam kehidupan mereka.
Bahkan proses berduka itu hampir mirip ketika menghadapi kematian orang terdekatnya.
Untuk menghindari proses berduka yang tertunda dalam diri anak, psikolog itu menyarankan agar orang tua memberikan pengertian soal perceraian secara perlahan-lahan.
Kedatangan orangtua ketika anak mengalami perpisahan dapat mendukung mereka dalam menangani perasaan kesepian.
"Setidaknya, ada tahap dialog dalam hal ini. Proses di mana orangtua mendengarkan perasaan sang anak. Hal itu dapat membantu anak mengolah rasa duka serta kesedihannya," jelas Gloria.
Comments
Post a Comment